Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul, bekerja sama dengan Sentra Antasena Magelang, menyerahkan Bantuan Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa modal usaha kepada 13 orang Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE) pada tanggal 23 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinsos P3A Gunungkidul dan dihadiri oleh jajaran pejabat terkait serta penerima manfaat.
Plt Kepala Dinas Soial P3A Kabupaten Gunungkidul dalam sambutannya menyampaikan bahwa program bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat, khususnya perempuan yang berada dalam kondisi rawan secara ekonomi.
“Melalui bantuan modal usaha ini, kami berharap para penerima manfaat dapat mengembangkan usahanya secara mandiri, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Program ATENSI sendiri adalah layanan rehabilitasi sosial yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI, yang mengintegrasikan berbagai bentuk dukungan seperti kebutuhan dasar, terapi, pelatihan vokasional, hingga bantuan aksesibilitas untuk berbagai kelompok rentan, termasuk perempuan rawan sosial ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Sentra Antasena Magelang juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keberlanjutan usaha para penerima manfaat. “Bantuan ini diharapkan bukan hanya berhenti pada serah terima, tetapi juga diiringi dengan pendampingan dan pemantauan agar usaha yang dirintis dapat tumbuh secara berkelanjutan,” kata salah satu perwakilan.
Dengan adanya program ini, diharapkan para perempuan penerima manfaat tidak hanya menjadi lebih mandiri secara ekonomi, tetapi juga lebih berdaya dalam mengambil peran aktif di tengah-tengah masyarakat.